Kementan Tegaskan Tak Benar Tingkat Kesejahteraan Petani Turun

By Admin

Foto/ilustrasi 

nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan tidak benar jika tingkat kesejahteraan petani saat ini turun, bahkan sebaliknya terjadi peningkatan daya beli di kalangan buruh tani.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Agung Hendriardi, penilaian kesejahteraan petani hanya didasarkan penurunan nilai tukar petani (NTP) sebagai hal yang kurang tepat. 

"NTP bukan satu-satunya indikator kesejahteraan petani, karena juga dipengaruhi nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang lebih mencerminakan kelayakan usaha petani", tegas Agung Hendriardi, Kamis (16/3/2017)

Dikatakannya, BPS menyebutkan upah nominal harian buruh tani nasional Februari 2017 naik 0,55 persen dibandingkan Januari, begitu juga upah riil buruh tani naik 0,16 persen. 

Agung mengungkapkan NTP tahun 2016 mencapai 101,65 meningkat 0,06 persen dibandingkan NTP 2015 sebesar 101,59, sedangkan NTUP pada 2016 mencapai 109,86 atau naik 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Ini menggambarkan adanya peningkatan daya beli buruh tani. Tidak benar bahwa kesejahteraan petani turun," ujarnya. 

Agung menyatakan, kesejahteraan petani juga diukur berdasarkan aset yang dimiliki petani. 

Dia menambahkan, investasi pemerintah, khususnya dalam pengadaan infrastruktur dan alat mesin pertanian (alsintan), bantuan subsidi pupuk dan bantuan benih berdampak pada penurunan biaya produksi yang harus dibayarkan petani.  

"Jika harga yang harus dibayarkan petani bisa ditekan maka pendapatan bersih petani juga meningkat," katanya. 

Menurut dia, sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memotivasi mereka selalu berproduksi secara berkelanjutan, salah satunya yakni melalui pengendalian harga. 

Selain itu yakni melalui program Asuransi Tata Usaha Tani yang diluncurkan sejak 2016 dan hingga kini sebanyak 656 ribu hektare lahan petani telah diasuransikan. (p/mk)